Rabu, 30 Januari 2013

MELURUSKAN SEJARAH BANGGAI


Oleh : Fatharany Berkah Abdul Barry
(Pemerhati Sejarah Banggai)


Tema diatas sengaja penulis ambil menjadi judul dalam tulisan ini sebagai simbolisasi pesan dan nilai yang terkandung dan coba akan penulis uraikan secara lugas dalam catatan ini. Mengingat dalam perjalannya, sejarah Banggai telah mengalami penyesatan akan kebenarannya, baik penyesatan yang dilakukan oleh mereka yang mengaku sesepuh dan tokoh adat Banggai maupun penyesatan yang dilakukan oleh sejumlah sejarawan lokal dalam penyusunan buku sejarah Banggai yang kemudian dijadikan referensi antar generasi dalam mempelajari sejarah Banggai. Penyampaian pesan sejarah yang kurang mendalam dan cenderung tidak transparan akhirnya menjadikan pengetahuan generasi Babasal akan sejarahnya sendiri hanya secara parsial. Bicara soal sejarah Banggai tentunya kita tidak akan luput bicara sol kerajaan Banggai. Dalam tulisan ini penulis coba mengklasifikasikan sejarah Banggai dalam dua periode, dimana periode pertama adalah periode doeloe yaitu BATOMUNDOAN BANGGAI (Kerajaan Banggai) yang meliputi fase kerajaan Banggai klasik dan fase kerajaan Banggai moderen. Sedangkan periode kedua adalah periode kekinian yakni BATOMUNDOAN ADAT BANGGAI (Kerajaan Adat Banggai).

Pemisahan periode dengan menggunakan terminologi Batomundoan Banggai dan Batomundoan Adat Banggai peting kiranya guna memperjelas status dan ruang Batomundoan Banggai yang merupakan masa kerajaan Banggai sejati dan Batomundoan Adat Banggai yang merupakan masa Kerajaan Adat Banggai atau kerajaan Banggai replika yang eksis saat ini. Perbedaannya bukan hanya pada status. ruang dan waktunya yang berbeda, tetapi pada fungsi dan peran sang pemegang kepemimpinan. Dimana pada era Batomundoan Banggai doeloe, Tomundo merupakan pemimpin pemerintahan (kerajaan) yang menjalankan fungsi penyelenggaraan pemerintahan (eksekutif), sedangkan Basalo Sangkap sebagai dewan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan (legislatif). Sedangkan era  Batomundoan Adat Banggai saat ini, Tomundo hanya merupakan pemimpin masyarakat adat yang menjalankan fungsi pelestarian budaya peninggalan era Batomundoan Banggai tempo dulu.    

1.    Periode Batomundoan Banggai (Kerajaan Banggai)

Bila kita mengurai sejarah peradaban Batomundoan Banggai atau Kerajaan Banggai, maka kita akan bicara tentang dua fase peradaban Kerajaan Banggai yaitu fase Kerajaan Banggai klasik dan fase Kerajaan Banggai moderen. Dimana fase peradaban Kerajaan Banggai klasik diawali dari sebuah legenda kuno tentang suatu banjir besar yang rumit untuk diuraikan dengan kalimat dan dicerna dengan logika ilmiah. Tetapi intinya bahwa kerajaan Banggai klasik telah ada dan dikenal sekitar abad ke 13 masehi dengan nama Benggawi, diera kejayaan Kerajaan Mojopahit dibawah pimpinan Prabu Hayam Wuruk (1351-1389) dimana kerajaan Banggai saat itu telah menjadi bagian dari kerajaan Mojopahit, sebagaimana disebut pada seuntai syair dalam buku Nagara kertama karya Mpu Prapanca. Dalam struktur Kerajaan Banggai klasik menurut Dr.Alb.C.Kruyt dalam studinya De Vorsten van Banggai, kerajaan Banggai kala itu dipimpin oleh seorang raja yang bergelar ADI yang tinggal di Linggabutun yang terletak digunung Bolukan (sekarang Padang Laya) dan empat orang yang merupakan suatu dewan penasehat bagi ADI dan diberi gelar TOMUNDO SANGKAP yang masing-masing mempunyai kekuasaan tertentu yaitu Olu/Babolau, Lombongan/Katapean, Singgolok dan Kokini, sehingga orang bicara Tomundo dari Olu/Babolau, Lombongan/Katapean, Singgolok dan Kokini. Mereka inilah sejatinya pendiri Kerajaan Banggai. Secara berturut-turut disebut empat orang Adi yang memerintah sebelum seorang Adi Lambal Polambal memerintah. Adi Lambal Polambal menjadi raja terakhir fase Kerajaan Banggai klasik, selama ia memerintah sering terjadi perselisihan antar saudara diantara empat raja kecil (tomundo Sangkap) yang merupakan dewan penasehat bagi Adi, yang sukar untuk didamaikan oleh Adi Lambal Polambal.

Pada masa pemerintahan Adi Lambal Polambal inilah muncul seorang bangsawan dari tanah Jawa yang merupakan panglima perang Sultan Baabullah dari Kerajaan Ternate bernama Adi Cokro alias Adi Soko. Adi Cokro kemudian hadir sebagai sosok pembawa kedamaian atas gejolak internal Kerajaan Banggai, sehingga karena kebijaksanaannya, Adi Lambal dan keempat tomundo tersebut menawarkan pemerintahan kepadanya. Karena identitasnya sebagai sebagai seorang panglima perang Kesultanan Ternate inilah yang kemudian melegitimasi  kerajaan Banggai sebagai bagian dari taklukan Kesultanan Ternate, meskipun Adi Cokro hadir tidak dengan cara konfrontasi militer melainkan menjalankan misi penyebaran agama islam. Adi Cokro kemudian naik tahta menjadi raja Banggai dengan gelar MBUMBU, sejak itulah gelar adi menghilang digantikan dengan mbumbu yang kemudian dikombinasikan dengan tempat mereka meninggal dan dikuburkan seperti Adi Cokro mbumbu doi Jawa yaitu raja yang meninggal di Jawa dan Mbulang mbumbu doi Balantak, yaitu raja yang meninggal di Balantak dll.

Masa Adi Cokro memimpin disinalah menjadi fase awal peradaban Kerajaan Banggai moderen, ia kemudian dianggap sebagai pendiri Kerajaan Banggai moderen  setelah beliau sukses memperluas wilayah Kerajaan Banggai (klasik) yang sebelumnya hanya meliputi wilayah Pulau Banggai saja menjadi kerajaan utama (primus inter pares) dari beberapa kerajaan yang ada dengan menundukan kerajaan – kerajaan di Pulau Peling seperti Kerajaan Tokolong (Buko), Lipu Babasal (Bulagi), Sisipan, Liputomundo, Kadupang dan Kerajaan Bongganan, hingga sampai ke jazirah timur daratan Sulawesi dengan menaklukan Kerajaan Tompotika, Bola, Lowa, dan Kerajaan Gori-gori yang kemudian disebut wilayah Banggai darat (sekarang Kab.Banggai). Ia kemudian mengatur pemerintahan atas daerah-daerah kekuasaannya serta membawa masuk agama islam diseluruh wilayah kekuasaan kerajaan Banggai. Pulau Banggai tetap dijadikan pusat pemerintahannya, sementara itu Adi yang terakhir yaitu Adi Lambal Polambal diangkat kembali sebagai pelaksana pemerintahannya dengan memberi kepadanya jabatan JOGUGU, sedangkan dewan penasehat, yaitu keempat raja (tomundo) kecil juga mendapat gelar kehormatan PAU BASAL / BASALO yang lebih rendah dari tomundo dan memberi mereka nama-nama baru seperti Olu menjadi Doduung, Kokini menjadi Tanobonunungan, Singgolok menjadi Monsongan, dan Lombongan menjadi Gonggong. Sehingga bekas tomundo Olu menjadi Pau Basal Doduung dst.

Sebutan Pau Basal yang dalam bahasa berarti “anak besar” dianggap sebagai satu gelar kehormatan, karena membentuk suatu hubungan antara bapak-anak antara Mbumbu dengan keempat Pau Basal itu, daerah kekuasaan mereka ditentukan kembali dari gunung Bolukan dimana sang raja membangun sebuah istana untuk salah seorang istrinya. Tetapi dalam pembagian daerah itu diatur sedemikian rupa sama seperti para bapak leluhurnya, yakni para Tomundo. Keempat Pau Basal sangat dihormati oleh Mbumbu dan para penerusnya, mereka merupakan suatu dewan penasehat, yang pengaruhnya sama luasnya dengan kekuasaan Mbumbu.

Selain itu Adi Cokro juga meletakan suatu struktur tata pemerintahan yang demokratis, yang terdiri dari Eksekutif dan Legislatif. Dimana raja sebagai pucuk pimpinanan kekuasaan kerajaan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh empat orang staff eksekutif atau dewan menteri yang dikenal dengan sebutan KOMISI SANGKAP yang terdiri dari : (1). Mayor Ngopa atau Raja Muda; (2). Kapitan Laut atau Kepala Angkatan Perang; (3), Jogugu atau Menteri Dalam Negeri; (4). Hakim Tua atau Pengadilan. Komisi empat ini ditunjuk dan diangkat oleh raja yang sedang bertahta. Sedangkan sebagai Badan Legislatif atau Dewan Penasehat adalah empat Pau Basal yang sekarang disebut BASALO SANGKAP yaitu (1).Basalo Babolau (Doduung); (2). Basalo Kokini (Tanobonunungan); (3). Basalo Singgolok (Monsongan); (4). Basalo Katapean (Gonggong). Dewan penasihat atau Badan Legislatif Dewan Basalo Sangkap  di ketuai oleh Basalo Babolau yang bertugas melakukan pemilihan setiap bangsawan untuk menjadi raja. Begitu pula untuk melantik seorang raja, dilakukan di hadapan Basalo Sangkap. Basalo Sangkap yang akan melantik raja, lalu meriwayatkan secara teratur sejarah raja-raja Banggai secara berurut, kemudian disebutkan calon raja yang akan dilantik, yang kepadanya dipakaikan mahkota kerajaan sebagai simbol bahwa yang bersangkutan resmi menjadi raja pemimpin kerajaan Banggai. Keempat Basalo ini sangat dihormati oleh mbumbu dan para penerusnya, mereka merupakan suatu dewan penasehat yang pengaruhnya sama luasnya dengan kekuasaan Mbumbu.

Karena suatu hal, Adi Cokro kembali ke tanah Jawa, akibatnya kerajaan Banggai mulai mengalami kekacauan dan kevakuman pemerintahan yang cukup panjang. Dalam desertase Banggaische Adatrecht oleh Dr.JJ.Dormeier disebutkan bahwa pasca  Adi Cokro, ada delapan orang Mbumbu berturut-turut yang memerintah Kerajaan Banggai. Tiga diantaranya tercatat sebagai Mbumbu dinaadat atau raja yang dibunuh. Krisis panjang ini baru berarkhir setelah putera Adi Cokro Maulana Prins Mandapar memerintah. Setelah ayahnya, Mandapar kemudian dianggap sebagai Raja Banggai pertama dan yang terbesar, ia kembali menegakkan kekuasaannya diseluruh wilayah kekuasaan Kerajaan Banggai, mulai dari Pulau Sonit sampai ke Balingara dan dari Rata sampai ke Teluk Tomini serta mendirikan suatu pemerintahan pusat di Banggai.

Sejak dari Raja Mandapar silsilah raja-raja Banggai telah teratur sebagai berikut : 1. Maulana Prins Mandapar Mbumbu doi Godong (1600-1630); 2. Molen Mbumbu doi Kintom  (1630-1648); 3. Paudagar Mbumbu doi Benteng (1648-1689), 4. Mbulang Mbumbu doi Balantak (1689-1705); 5. Abdul Gani Mbumbu doi Kota (1705-1728); 6. Abu Kasim Mbumbu doi Bacan (1728-1753); 7.Kabudo Mbumbu doi Mendono (1753-1768); 8. Ansyara Mbumbu doi Padongko (1768-1773); 9. Manduis Mbumbu doi Dinaadat (1773-1809); 10. Agama Mbumbu doi Bugis (1809-1821); 11. Atondeng Mbumbu doi Galela (1821-1827); 12. Lauta Mbumbu doi Tenebak (1827-1847); 13. Taja Mbumbu doi Sau (1847-1852); 14. Tatu Tanga Mbumbu doi Jere (1852-1858); 15. Soak Mbumbu doi Banggai (1858-1870); 16. Nurdin Mbumbu doi Labasuma (1870-1882); 17. Tomundo Hi. Abdul azis (1882-1900); 18. Tomundo Hi. Abdul Rahman (1901-1922); 19. Tomundo Hi.Awaludin (1925-1940); 20). Tomundo Nurdin Daud (1940-1959). Inilah deretan raja Banggai yang sah dan legal secara kontitusional dalam episode perjalanan sejarah Batomundoan Banggai.

Adapun mengenai status dan posisi Syukuran Aminudin Amir dalam sejarah Kerajaan Banggai bukanlah Tomundo yang terlegitimasi secara utuh dan sah oleh tata aturan hukum formil kerajaan Banggai, melainkan hanya sekedar sebagai Pelaksana tugas harian Tomundo Banggai tatkala Tomundo Banggai Nurdin Daud yang yang baru berusia 12 tahun dikukuhkan oleh Basalo Sangkap pada tahun 1939 pasca mangkatnya Tomundo Awaludin sebagai tomundo Banggai ke 19. Namun karena mengingat usia raja Nurdin Daud yang terlalu belia untuk melaksanakan tugas kerajaan maka ditunjuklah S.A.Amir yang saat itu menjabat sebagai Mayor Ngofa sebagai pelaksana tugas (Plt). Namun kemudian amanat itu dibajak dengan mengukuhkan diri sebagai Tomundo yang legal meskipun tanpa restu dan tidak melalui pengukuhan oleh Basalo Sangkap sebagaimana ketentuan konstitusi kerajaan Banggai.

Belum cukup sampai disitu pada tahun 1941 rekayasa sejarah Kerajaan Banggai  itupun dimulai, setelah mengukuhkan dirinya sebagai Tomundo. Mengingat posisinya di dalam keraton kerajaan Banggai di Banggai yang tanpa legitimasi konstitusional sehingga tidak mendapat pengakuan dari Dewan Basalo Sangkap kala itu, maka atas dukungan kerjasamanya dengan Belanda yang berada di Luwuk S.A. Amir  kemudian dengan berani memindahkan ibu kota kerajaan Banggai ke Luwuk meskipun tanpa izin dan restu dari raja muda Nurdin Daud dan Dewan Penasehat Basalo Sangkap. Ia kemudian menyebut dan menamakan suatu tempat yang berlokasi didalam kota Luwuk dengan nama Keraton. Rekayasa ini seakan-akan bahwa kerajaan Banggai benar-benar telah mempunyai bangunan keraton sendiri di kota Luwuk sebagai pusat pemerintahan kerajaan Banggai yang baru.
Akhir periode Batomundoan Banggai atau Kerajaan Banggai adalah ketika terjadi peralihan status wilayah Banggai dari sistem swapraja Banggai menjadi daerah tingkat II (Dati II) Banggai. 

2.    Periode Batomundoan Adat Banggai (Kerajaan Adat Banggai)

Ada pihak yang kemudian memandang miris upaya pelestarian budaya dan adat  Banggai yang menggunakan simbol dan icon seperti layaknya era Batomundoan Banggai, dengan argumentasi Banggai saat ini bukan lagi merupakan bagian dari sistem pemerintahan monarki  yang otonom seperti dulu, tetapi Banggai merupakan bagian dari sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga penggunaan simbol-simbol kerajaan dipandang hanyalah merupakan reaktualisasi image kelompok bangsawan untuk kepentingan pencitraan pribadi dan keluarganya guna mendapatkan kembali pengakuan dan penghargaan publik semata sebagai orang ningrat, dengan segala kepentingan yang disisipkan dibalik citra sebagai kaum feodalis itu. terlepas benar atau tidaknya argumentasi minor tersebut, namun yang pasti sejarah memeliki posisi penting dalam perjalanan peradaban suatu bangsa. Itulah sebabnya sehingga sang pendiri republik ini, Soekarno pernah mengatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya, olehnya itu jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jasmerah).

Inilah pesan keramat yang kini dimanifestasikan oleh masyarakat adat Banggai dalam wujud Batomundoan adat Banggai yang ditandai dengan masuknya Batomundoan adat Banggai dalam Forum Silaturahmi Keraton se Nusantara (FSKN sebagai anggota ke 118. Dimana keberadaan Batomundoan Banggai hanyalah merupakan upaya konkrit untuk melestarikan budaya Banggai pada khususnya dan nusantara pada umumnya.  Sehingga kurang tepatlah kiranya jika sekarang dalam menyebut langkah pelestarian budaya ini dengan menggunakan istilah Batomundoan Banggai (kerajaan Banggai), tetapi yang tepat adalah Batomundoan Adat Banggai (Kerajaan Adat Banggai) karena era sekarang bukanlah era masa lampau, melainkan hanya era yang mereflesikan kearifan masa lampau demi tujuan pelestarian adat dan budaya banggai itu sendiri. tetapi dengan cara penggunaan mekanisme dan atribut-atribut budaya dan adat masa lampau. Inilah yang sekarang sebagai simbol sejati adat Babasal. Dimana yang dinobatkan sebagai Tomundo Banggai dan merupakan simbol dan pemimpin adat banggai adalah tomundo yang dikukuhkan sesuai tatacara pengukuhan raja-raja banggai sebelumnya. Seperti pengukuhan tomundo Iskandar Awaludin Zaman sebagai pengganti Raja Banggai sejati (era kerajaan) Nurdin Daud. Kemudian ia diagantikan oleh puteranya Moh.Fikran Zaman sebagai simbol dan pemimpin adat Babasal yang ke 22. Namun karena masih muda dan sedang menuntut ilmu maka ditunjuklah Irwan Zaman sebagai Tomundo Batomundoan adat Banggai yang legal. Olehnya itu dapat disimpulkan bahwa Tomundo sebagai pemimpin dan simbol adat yang sah dan legal sesuai dengan mekanisme keadatan adalah Moh.Fikran zaman/Plt Irwan Zaman bukan Moh.Chair Amir atau Hideo Amir. Sama seperti Raja Banggai terakhir bukan Syukuran Aminudin Amir melainkan Nurdin Daud.*

NB: Catatan ini pernah di publikasikasikan pada media massa local (Majalah Pelita) medio Maret 2012.