Selasa, 20 November 2012

KAMI ANARKIS KARENA “BAPAK”


Oleh : FATHARANY BERKAH ABDUL BARRY
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk Banggai

    Aksi unjuk rasa atau demonstrasi bukanlah hal baru dalam negara demokrasi yang demokratis, bahkan unjuk rasa merupakan salah satu instrument yang cukup efektif dalam menyampaikan aspirasi, dalam konteks demokrasi penyampaian aspirasi merupakan upaya demokratisasi. Dimana secara harfiah demokratisasi dapat diartikan sebagai proses untuk mencapai demokrasi. Sedangkan demokrasi secara familiar diamaknai sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, artinya bahwa demokrasi merupakan sistem yang bertumpu pada daulat rakyat, bukan daulat pemimpin, daulat pemerintah (negara), atau dengan kata lain rakyat merupakan subyek dari segenap kegiatan yang dikelola dan dijalankan oleh pemerintah. Dengan demikian maka motif substansial dari pada aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen rakyat merupakan bentuk kesadaran kritis yang demokratis terhadap eksistensi rakyat sebagai pemegang kedaulatan.Manifestasi dari kesadaran kritis ini adalah lahirnya kekuatan-kekuatan oposisi yang dalam perspektif Jeff Haynes disebut dengan“kelompok aksi”yang merefleksikan upaya masyarakat bawah untuk menyuarakan dan mengejar apa yang mereka pandang sebagai kepentingan mereka melalui usaha kolektif.               
    Sementara eksistensi mahasiswa adalah merupakan bagian integral dari rakyat yang dicitrakan sebagai komunitas intelektual yang memiliki kesadaran penuh akan makna demokrasi, dimana rakyat diposisikan sebagai pemegang kedaulatan, sedangkan pemerintah hanyalah sebagai provider yang menjalankan fungsi civil service. Sehingga sebagai komunitas rakyat intelektual, mahasiswa mempunyai kesadaran kritis serta tanggung jawab besar terhadap kelangsungan peradaban rakyat pada khususnya dan Negara pada umumnya. Atas dasar kesadaran dan tanggung jawab itulah mahasiswa kemudian mengidentifikasikan dirinya sebagai oposan sejati dalam menentang setiap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, dengan filosofi suara mahasiswa adalah refresentasi dari suara rakyat kecil yang tertindas, dan itu merupakan suara kebenaran yang mutlak untuk diperjuangkan.
    Sejarahpun mencatat, bahwa hampir seluruh perubahan yang terjadi secara signifikan selama peradaban bangsa ini sejak dari era orde lama Soekarno hingga era orde reformasi SBY-JK tidak terlepas dari peran aktif mahasiswa sebagai agen of change .  Secara historis empiris, aksi unjuk rasa di Indonesia yang dipelopori oleh mahasiswa disebabkan oleh (1). Kemerosotan ekonomi, sehingga melahirkan kebijakan pemerintah sebagai solusi alternative yang sering dipandang berada diluar jangkauan perasaan dan aspirasi rakyat dan bahkan terkesan sangat tidak berpihak pada rakyat jelata, (2). Hegemoni pemerintah (Negara) yang teramat besar kepada rakyat sehingga menjurus pada otoritarianisme rezim. Ironisnya perjalanan sejarah pergerakan mahasiswa di republik ini tak luput dari stigmatisasi politis aparat keamanan yang didesain secara apik melalui manajemen konflik mereka. Kebiasaan untuk menyederhanakan persoalan memang dapat dipahami, tapi tentunya bukan dijadikan dalih untuk menghalalkan cara-cara animalis yang menciderai demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan.
     Perlawanan yang berbuah anarkisme secara kausalitas sesungguhnya memiliki motif dan indikator-indikator tertentu yang menjadi dasar argumentasi tindakan anarkis suatu kelompok perlawanan. Pada konteks ini, anarkisme mahasiswa dalam melakukan aksi unjuk rasa tentu memiliki motivasi yang melatari sehingga mahasiswa memandang bahwa tindakan anarkis itu perlu dilakukan. Semisal ada pertanyaan mengapa kami (mahasiswa) anarkis ?, maka secara simple jawabannya adalah “Kami Anarkis Karena “Bapak” ada dua kategori sosok bapak yang dimaksud penulis dalam catatan ini yaitu; pertama adalah “mereka para pemimpin pemerintahan” yang melakoni peran sebagai pengambil kebijakan (policy maker), dan kedua adalah  “aparat keamanan” sebagai alat pengaman kebijakan (policy security). Sikap kedua kelompok  “bapak” tersebut telah memicu semangat perlawan mahasiswa, sebagai akibat dari; (a). ketidakpekaan dan kurang responsifnya para pemimpin (pemerintah) dalam menanggapi dan merealisasikan aspirasi mereka berimplikasi pada kekecewaan mahasiswa yang justru makin menyuburkan militansi dan sikap anti pemerintah yang membias pada kian meningkatnya frekuensi aksi demonstrasi mahasiswa, (b). sikap eksesif aparat keamanan yang disertai dengan tindakan refresif berupa penyerangan dan pengrusakan kampus, pengeroyokan, penganiayaan, dan penangkapan para aktivis mahasiswa semakin meningkatkan solidaritas mahasiswa dan kian menyuburnya sikap antipati kepada aparat keamanan yang dianggap alat rezim yanhg sok moralis dan menggunakan jargon supremasi hukum sebagai identitas etisnya dalam penegakan hukum.
     Doktrinasi terhadap subyektifitas kebenaran aparat keamanan sebagai penegak hukum ini seolah-olah mutlak milik aparat kepolisian. Meskipun pada aplikasinya seringkali mereka lakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum itu sendiri, yang konon katanya sangat di junjung tinggi oleh mereka. Dalam konstelasi seperti ini, ketidakpekaan dan apatisme pemerintah dalam merespon dan merealisasikan tuntutan mahasiswa serta tindakan refresif aparat kepolisian pada mahasiswa yang tidak manusiawi ini, kadonya adalah resistensi sebagai efek dari rentetan kekecewaan mahasiswa kepada para pemimpin (pemerintah) dan aparat keamanan (kepolisian)  yang kemudian dikompensasikan dalam bentuk tindakan anarkis.
    Pemandangan terhadap aksi demonstrasi mahasiswa dalam memperjuangan aspirasi masyarakat kelas bawah yang sering berujung pada anarkisme dan tindakan refresif aparat keamanan pada mahasiswa merupakan suatu kelaziman, anarkisme mahasiswa sering dijadikan sebagai pemicu dan alasan pembenaran tindakan beringas aparat keamanan. Sejumlah peristiwa tragis penangan aksi protes mahasiswa maupun masyarakat kepada penguasa yang dilakukan oleh aparat keamanan baik itu kepolisian maupun TNI cukup menjadi catatan hitam kebiadaban rezim Soeharto serta aparat keamanan kita dalam mengatasi gejolak masyakat sipil yang hendak menuntut keadilan, sebut saja beberapa peristiwa pergerakan mahasiswa dan rakyat di negeri ini meninggalkan stigma dan elegi seperti tragedi Malari 1974, Tanjung Priuk 1984, Semanggi I dan II 1998 serta Trisakti Mei 1998 yang merupakan awal gerakan fenomenal reformasi yang berbutntut pada lengsernya rezim otoritarian orde baru dan tewasnya Elang Mulya Lesmana cs sebagai pahlawan reformasi.  Memasuki era reformasi yang merupakan simbol kebangkitan demokrasi di Indonesia setelah 32 tahun disandera, intensitas partisipasi rakyat dalam mengawal reformasi dan demokratisasi semakin besar, terutama pada komunitas masyarakat intelektual seperti mahasiswa.
     Refleksi terhadap pengawalan reformasi dan demokratisasi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat terus dimanifestasikan dalam bentuk aksi-aksi demonstrasi mahasiswa. Namun di era reformasi ini aksi-aksi mahasiswa masih tidak luput dari kekerasan aparat keamanan. Lagi-lagi anarkisme mahasiswa dijadikan apologi aparat dalam melegalkan tindakan refresif mereka, pemukulan, penganiayaan, dan penyerbuan terhadap mahasiswa ke kampus-kampus dengan menggunakan senjata api yang disertai pengrusakan fasilitas kampus, bagi aparat keamanan merupakan bagian dari tindakan penegakan hukum, dalam kasus seperti ini, banyak aktivis mahasiswa yang menjadi korban penculikan, penganiayaan dan bahkan ada yang dipenjarakan dengan berbagai motif. Penyerangan kampus Universitas Nasional oleh aparat keamanan pada hari Sabtu 24 Mei 2008 kemarin, dimana 75 orang mahasiswa ditahan, 7 diantaranya menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Abu Bakiar nataprawira dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 170, 212, dan 214 KUHP tentang Pengrusakan, Pengeroyokan, dan penggunaan narkoba. Anehnya pengeroyokan dimaksud adalah pengeroyokan mahasiswa terhadap aparat keamanan atau pengrusakan yang dilakukan oleh mahasiswa ketika terjadi chaos, sementara pengeroyokan terhadap mahasiswa dan penyerangan kampus  yang dilakukan oleh aparat keamanan justru tidak dipandang sebagai suatu pelanggaran hokum yang juga layak untuk dipidanakan.
    Potret kelabu tersebut diatas menunjukan terjadinya polarisasi dan distorsi dalam penegakan hukum oleh aparat keamanan, sebab jika segala tindakan yang dilakukan aparat merupakan upaya  dari penegakan supremasi hukum atau palah namanya, sejatinya sebagai institusi penegak hukum yang memiliki kedalaman pemahaman hukum, aparat keamanan semestinya melakukannya dengan tetap menggunakan koridor hukum bukan malah melanggar hukum , karena apapun alasannya reaksi mereka yang cenderung emosional dan brutal dalam mengatasi maraknya aksi unjurasa mahasiswa di tanah air yang berakhir pada pemukulan sewenang-wenang sebagaimana disaksikan pada tayangan media audio visual tidak dibenarkan.  Peristiwa penyerangan kampus Universitas Haluoleo (UNHALU) Kendari akhir Maret lalu dan  sekarang terjadi di Universitas Nasional (UNAS) Jakarta adalah rangkaian peristiwa kotemporer penanganan aksi unjuk rasa (demonstrsi) mahasiswa adalah salah satu dari sekian bentuk pelanggaran hukum yang dapat dijadikan sampel kegagalan aparat keamanan dalam melakukan reformasi ditubuhnya. Seharusnya institusi penegak hukum, aparat keamanan harus lebih bijak dan professional dalam menangani para pengunjuk rasa dengan cara-cara yang proporsional, sebab aparat keamanan itu adalah community justice bukan hanya sekedar refresif security. ***

NB; Catatan ini sebelumnya pernah di publikasikan pada media massa LUWUK POST edisi 26 – 28 Mei 2008

Rabu, 31 Oktober 2012

AUTOBIOGRAFI

Terpencil, jauh dari keramaian kota, terletak diatas pegunungan, dengan pepohonan yang masih rindang adalah gambaran singkat tentang tanah kelahiranku di Desa Sampekonan, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Itulah Desa dan negeri yang sangat kucintai. Sementara tempat domisiliku saat ini adalah di Luwuk, sebuah kota kecil nan indah di ujung timur Sulawesi, yang merupakan ibu kota Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Fatharany Berkah Abdul Barry disapa fathan, itulah aku. Lahir pada tanggal 06 Mei 1984 sebagai putera pertama dari keluarga sangat sederhana, pasangan Dien Abdul Barry Thomas Luasusun (ayah) dan Nur’aini Nuh Pasangi Pakandakon (ibu). Dua sosok manusia tangguh yang berprofesi sebagai pandai besi dan petani yang sadar dan meyakini betapa pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya sebagai jalan untuk meretas kecerahan. Iya itulah mereka orang tuaku, pahlawanku dan sumber utama motivasi dan inspirasiku.
Sumber lain motivasiku setelah ayah ibuku adalah kelima orang adikku tersayang yaitu Abdul Qawie Abdul Barry, Abdul Kahar Abdul Barry, Rizky Abdul Barry, Shaum Abdul Barry dan Al Fajri Abdul Barry, "for you my dear sister, mutual love will make us one, of mutual support will make us stronger, and if we are always united, we will always be strong. even a very strong will to conquer the rigors of life". Aku telah memiliki keluarga yang otonom seorang isteri bernama Rahayu Gianita Binaba dan empat orang generasiku yaitu Sayyidah Nurfaizahrani Abdul Barry, Tutu Ali Diennan Abdul Barry, Pangkeari Lipu Khairi Abdul Barry dan Annaurah Nurul Abidah Abdul Barry. 
Pendidikanku kuawali sejak usia 6 tahun, karena dikampungku kala itu tidak ada jenjang pendidikan TK maka aku langsung memulai pendidikan di SD Inpres Sampekonan tahun 1991 dan lulus tahun 1997, lalu merantau sebentar mengikuti paman ke Sulawesi Utara dan melanjutkan di SLTP Negeri 4 Bitung tahun 1997 lulus tahun 2000, kemudian kembali pulang kampung tahun 2000 dan lanjut di SMU Negeri 1 Tinangkung, Salakan Kabupaten Baggai Kepulauan lulus tahun 2003. Sejak SD sampai SMU prestasi akadimikku terbilang lumayan signifikan. Pasca lulus SMU aku sesungguhnya menginginkan melanjutkan kuliah pada perguruan tinggi negeri atau swasta diluar daerah yang lebih memadai fasilitasnya, namun karena memahami kemampuan ekonomi keluarga yang minim, aku akhirnya mengubur harapan itu dan memilih melanjutkan perdidikan starata satu (S1) pada salah satu perguruanh tinggi swasta yang dikelola oleh yayasan pendidikan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai yaitu Universitas Tompotika (Untika) Luwuk pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik program studi Ilmu Pemerintahan hingga lulus tahun 2008.
Keputusan untuk memilih kuliah dikampus local yang biayanya masih terjangkau sejatinya bukan karena sekedar memahami kondisi ekonomi keluarga, tetapi merupakan keyakinan bahwa kualitas, tidak diukur dan ditentukan sepenuhnya oleh  fasilitas dan status favorit atau negeri suatu perguruan tinggi. Tapi kulitas ditentukan oleh seberapa tekun kita dalam menempa diri untuk menjadi berkualitas. Prinsip inilah yang membawaku pada kesadaran akan pentingnya keserasian proses penempaan diri secara internal (kampus) dan eksternal (organisasi). Kesadaran ini pula yang telah memanggilku aktif dalam pergerakan mahasiswa didaerahku, organisasi kemahasiswaan internal dan eksternal menjadi kampus keduaku dalam melakukan proses dialektika. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dll adalah sarana dimana aku mengasah kepekaan nuraniku akan setiap panggilan pembaharuan, mengoreksi dan membuat catatan, berdiskusi dan memberikan solusi adalah bagian dari hobi jiwaku. itulah pernak-pernik dari semangat dan idiologiku yang kemudian membawaku ke alam jurnalis dan akademis. Sedikit kemampuan yang kumiliki itulah yang kini membuatku aktif menulis artikel, dan opini sebagai wujud penyaluran bakat dan koreksi terhadap berbagai persoalaan politik, social budaya dan pemerintahan yang ada. Diantara dari sekian catatan-catatan isengku yang sudah pernah dipublikasikasikan meskipun hanya melalui media massa local antara lain; Kami Anarkis Karena Bapak. Refleksi sejarah Banggai, mengorek kronologis penamaan kabupaten Banggai. Refleksi Historis dan Gugatan Independensi, telaah kritis terhadap peran KNPI Bangkep. Membaca Peluang Incumbent, analisis terhadap potensi kemenangan IRES, dll.Saat ini selain aktif dalam dunia jurnalis sebagai Pimpinan Redaksi pada Majalah Pelita Luwuk Banggai, aku juga memiliki rutinitas sebagai salah satu tenaga pengajar di almamaterku Fisipol Untika Luwuk, dan kini tengah menyelesaikan studi pascasarjana ilmu politik di Universitas Nasional (UNAS) Jakarta.*** YPAB